موقف الشريعة من السحر
Sihir
dalam Perspektif Syari’at
Allah SWT berfirman:
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang
membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang
diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allah ke belakang (punggung)nya,
seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allah).
Dan mereka mengikuti apa[76] yang dibaca oleh syaitan-syaitan[77]
pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu
mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir),
Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan
sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat[78] di
negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu)
kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami Hanya cobaan
(bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari
kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara
seorang (suami) dengan isterinya[79]. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi
mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan
mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka Telah meyakini bahwa barangsiapa
yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di
akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka Mengetahui.
Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka
akan mendapat pahala), dan Sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih
baik, kalau mereka Mengetahui.
(Al-Baqarah: 101-103)
Asbab Al-Nuzul
Ibnu Al-Jawzi mengatakan bahwa ayat-ayat di atas mempunyai dua asbab
al-nuzul, yaitu:
1.
Menurut Abu Al-Aliyah, Orang-orang Yahudi tidak bertanya kepada
Nabi SAW tentang Taurat padahal beliau mengetauhi tentang Taurat itu. Mereka hanya bertanya masalah sihir
kepada Nabi SAW dan mereka membantahnya. Kemurudian turunlah ayat di atas.
2.
Menurut Abu Ishaq, setelah
Nabi menceritakan kisah nabi Sulaiman dalam Al-Quran, Yahudi Madinah berkata,
“Apakah kalian tidak merasa heran jika Muhammad mengatakan bahwa putera Daud
(Sulaiman) seorang nabi? Demi Allah, tidak lain dia hanylah seorang tukang
sihir”. Kemudian turunlah ayat di atas.
Penafsiran
Ayat-ayat di atas menceritakan tentang perilaku buruk bangsa
Yahudi, seperti perusak, dan suka menyakiti sesama manusia. Bangsa Yahudi
diindikasikan sebagai yang pertama kali menggunakan sihir dalam kehidupannya. Mereka melemparkan
(berpaling) kitab Allah dan kemudian mempelajari sihir dan menyesatkan manusia
lainnya. Bangsa Yahudi merupakan sumber segala keburukan dan fitnah sebagaimana
Allah SWT berfirman:
Artinya:
Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan
mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang
membuat kerusakan.
(Al-Maidah: 64)
1.
Menurut Abu Hayyan, sebagaimana Allah SWT berfirman:
Artinya:
Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 98)
Juga dalam ayat selanjutnya:
Artinya:
Dan tak
ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik.
(Al-Baqarah: 99)
Ayat
pertama di atas menceritakan perilaku bangsa Yahudi yang ingkar janji,
melemparkan (tidak percaya) kitab Allah, mengikuti ajaran syaitan, dan
mempelajari sesuatu yang tidak bermanfaat. Kemudian diikuti dengan ayat
berikutnya yang mengandung janji yang baik bagi orang yang beriman dan
bertakwa. Ayat-ayat ini mengandung janji dan ancaman, harapan dan ancaman yang
menakutkan dan kabar buruk dan baik. Hal
ini menguatkan kebenaran yang membawanya (Al-Quran) yaitu Muhammad SAW.
Sedangkan beliau tidak pernah membaca kitab-kitab sebelumnya, tidak pernah
bepergian jauh, dan tidak pernah mempelajarinya dengan berguru pada para
pendeta. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Artinya:
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa
nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (Al-Najm: 3-4)
2.
Allah berfirman, “Sebagian dari orang-orang yng diberi kitab
(Taurat) melemparkan kitab Allah itu ke belakangnya, seolah-olah mereka tidak mengtahui (bahwa itu adalah
kitab Allah)”. Ungkapan “melemparkannya ke belakang” menandakan
begitu buruknya perilaku bangsa Yahudi yang tidak mau menerimanya sebagai kitab
Allah dengan merendahkannya dan mereka menggunakan sihir dan sulap dalam
kehidupannya. Sayyid Qutub berpendapat, potongan ayat “Orang-orang yang
diberi kitab ialah orang yang melemparkan kitab Allah ke belakangny” berisi
tentang karakter bangsa Yahudi yang selalu menentang kitab Allah dan tidak mau
mengamalkannya.
3.
Hubungan antara setan dan sihir pada ayat di atas adalah bahwa
sesungguhnya sihir ada atas bantuan setan karena setan bisa mengetahui hal-hal
abstrak (ghaib). Sebagaimana Allah berfirman:
Artinya:
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia
meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu
menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Al-Jin: 6)
Oleh karena itu, sihir identik dengan setan atau roh-roh jahat.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Al-Hakim dari Ibnu Abbas dan berkata, “Sesungguhnya
setan mencuri berita dari langit. Maka jika seseorang di antara mereka
mendengar apa yang diberitakan dari langit, mereka merubahnya menjadi berita
dusta. Kemudian mereka sampaikan dalam hati manusia. Allah memperlihatnkannya
kepada Sulaiman bin Daud, lalu ia mengambilnya dan menyimpannya di bawah
kursinya. Ketika Sulaiman meniggal, setan mengambil kesempatan dan berkata,
“apakah kalian ingin ditunjukkan simpanan rahasia Sulaiman?”. Mereka menjawab,
“Baiklah”. Kemudian mereka mengeluarkannya. Benda itu adalah sihir. Hal itu
terus terjadi pada generasi selanjutnya. Maka Allah menurunkan (ayat) tentang
bebasnya Sulaiman dari sihir”.
4.
Allah menyebut istilah sihir dengan kufur sebagaimana dalam
firman-Nya, “dan tidaklah Sulaiman itu kufur”. Potongan ayat ini
menjelaskan tentang sifat sihir itu sendiri yaitu sesuatu yang buruk dan
dicela. Hal ini didasarkan pada ayat yang bersisi tentang orang yang
meninggalkan haji padahal mereka mampu. Allah SWT berfirman:
Artinya:
Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah
Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (Ali Imran: 97)
Oleh karena itu, sihir bisa dikategorikan dengan dosa besar.
5.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ada seseorang yang berbica di
samping Umar bin Abdul Azizi. Kemudian Umar berkata, “Demi Allah! Ini adalah
sihir yang halal”. Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Zabarqan bin Badr, Amr
bin Ahtam, dan Qais bin Ashim menghadap Rasulullah SAW. Rasulullah berkata
kepada Amr, “Ceritakan kepadaku tentang Zabarqan!”. Lalu Amr menerangkan, “Dia
itu orang yang patuh kepada yang memanggilnya, sangat suka menonjolkan diri,
dan tidak mau melihat ke belakang. Kemudian Zabarqa berkata, “Demi Allah, dia
,mengetahui bahwa sesungguhnya aku lebih mulia darinya. Amr berkata,
“Sesungguhnya dia pengecut, tempat tinggalnya sempit, ayahnya bodoh, dan
pamannya tercela”. Kemudian dia berkata lagi, “Aku benar ya Rasulullah. Dia
merelakan aku, kemudian aku berbicara sebaik apa yang aku ketahui, dan dia memurkai
aku. Maka aku pun berbicara buruk di hadapannya. Kemudian Rasulullah SAW
bersabda:
ان من البيان لسحرا
“Sesungguhnya di antara keterangan-keterangan
yang benar itu terdapat (pengaruh) sihir”.
Diriwayatkan juga bahwa ada dua orang laki-laki menghadap kepada
Rasulullah. Salah seorang di antara mereka berkata dan membuat orang-orang yang
di sekitarnya terkagum-kagum karena kefasihannya dalam berbicara. Rasulullah
bersabda, “Sesungguhnya di antara keterangan-keterangan benar itu terdapat
(pengaruh) sihir”. Apabila ada pertanyana mengapa keterangan benar itu sihir
padahal itu dicela oleh Allah? Maka jawabannya adalah sesungguhnya Nabi SAW
tersebut adalah kiasan. Karena dengan perkataan yang indah, seorang yang berbicara
akan dengan mudah memikat lawan bicaranya.
6.
Jika dipertanyakan mengapa dua malaikat (Harut dan Marut)
mengajarkan manusia sihir padahal sihir itu haram? Jawabannya adalah bahwa
sesungguhnya dua malaikat itu tidak mengajarkan sihir untuk diamalkan. Melainkan
sebaliknya, yaitu untuk menangkal pengaruh sihir.
Kandungan Hukum
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sihir.
Jumhur ulama dari kalangan ahl al-sunnah wa al-jama’ah berpendapat bahwa
sihir itu nyata dan bisa berpengaruh. Sedangkan dari golangan mu’tazilah dan
sebagian ahl al-sunnah wa al-jama’ah berpendapat bahwa sihir itu tidak nyata
dan tidak berpengaruh apa-apa. Karena sihir hanya sebuah tipuan pandangan,
pemalsuan, dan penyesatan. Mereka juga berpendapat bahwa sihir itu
bermacam-macam, yaitu:
1.
Khayalan dan Tipuan. Sebagaimana yang dilakukan oleh tukang sulap
yang menjadikan burung seolah-olah disembelih dan terbang kembali padahal sudah
disembelih. Sesungguhnya hal seperti itu hanya karena gerakannya samar karena
burung yang disembelih bukan yang terbang. Sementara yang disembelih terlebih
dahulu disembunyikan.
2.
Sihir yang dilakukan oleh dukun. Seorang dukun biasanya menugasi
seseorang untuk menyelidiki orang yang akan mengadu kepadanya untuk mengetahui
apa yang akan dibicarakan kepadanya. Setelah itu dia (dukun) menyampaikannya
seolah-olah dia mengetahui hal gaib melalui jampi-jampi.
3.
Mengadu domba, memfitnah, dan merusak dengan cara-cara tersembunyi
(konspirasi atau propaganda).
4.
Tipu muslihat dengan memberikan makanan yang mengandung racun
sehingga bisa mempengaruhi kesehatan yang memakannya.
Abu Bakar Al-Jashash berkata, “Dari penjelasan di atas jelas sekali
bahwa sihir itu tidak nyata. Kalau seandainya apa yang mereka (jumhur Ahl
Al-Sunnah wa Al-Jama’ah) yang mengakatan bahwa tukang sihir bisa menolak
keburukan, menarik kebaikan, bisa terbang, mengetahui perkara gaib (abstrak),
dan lain sebagainya tidak benar. Sebab jika mereka benar, maka mereka akan
mampu melenyapkan kerajaan-kerajaan, mengambil harta simpanannya, dan
mengalahkan negeri-negeri lainnya tanpa ada perlawanan.
Dalil Mu’tazilah
Golongan mu’tazilah berperndapat bahwa sihir itu tidak nyata
berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
1.
“Mereka menyulap mata orang-orang dan membuat mereka takut”
(Al-A’raf; 116)
2.
“Terbayanglah atas Musa, seakan-akan tambang-tambang dan
tongkat-tongkat itu berjalan” (Thaha:
66)
3.
“Dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja ia dating” (Thaha: 69)
Golongan mu’tazilah berkata, “Jika seandainya tukang sihir itu bisa
berajalan di atas air, biasa terbang di udara, atau bisa mengubah pasir menjadi
emas, maka kemukjizatan Nabi-nabi itu tidak ada karena samarnya perkara benar
dan salah dan tidak ada bedanya antara Nabi-nabi dan tukang sihir”.
Dalil Jumhur
Jumhur berpendapat bahwa sihir itu nyata daan berpengaruh
berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
1.
“Mereka meyulap mata orang-orang dan membuat mereka takut serta
membuat sihir yang besar (menakjubkan” (Al-A’raf: 102)
2.
“Maka mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang
menceraikan seorang suami dengan istrinya” (Al-Baqarah: 102)
3.
“Dan tidaklah mereka (tukang-tukang sihir itu) dapat member bahaya
kepada seorang pun melainkan dengan Allah” (Al-Baqarah: 102)
4.
“Dan aku berlindung) dari kejahatan perempuan-perempuan tukang
sihir yang menghembus simpul-simpul” (Al-Falaq: 4)
5.
Selain itu, mereka juga bertumpu pada hadits Nabi:
سنن النسائي -
(ج 12 / ص 446)
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ
أَبِي مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ ابْنِ حَيَّانَ يَعْنِي يَزِيدَ عَنْ
زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ
سَحَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ فَاشْتَكَى لِذَلِكَ أَيَّامًا فَأَتَاهُ
جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ سَحَرَكَ
عَقَدَ لَكَ عُقَدًا فِي بِئْرِ كَذَا وَكَذَا فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَخْرَجُوهَا فَجِيءَ بِهَا فَقَامَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَمَا
ذَكَرَ ذَلِكَ لِذَلِكَ الْيَهُودِيِّ وَلَا رَآهُ فِي وَجْهِهِ قَطُّ
Artinya:
Seseorang dari
golongan Yahudi menyihir Nabi dan akhirnya Nabi menderita sakit beberapa hari.
Kemudian Jibril dating dan berkata, “Sesungguhnya engkau telah disihir seorang
Yahudi. Dia membuat simpulan yang diletakkan di sumur tertentu. Rasulullah pun
mengutus seseorang (sahabat) untuk mengeluarkan simpulan itu, membukanya, dan
membuangnya. Maka setelah itu, Nabi bangkit seolah-olah terlepas dari ikatan
itu”. (Al-Nasai)
Tarjih (Dalil yang lebih kuat)
Berdasarkan
dalil-dalil yang telah dikemukakan di atas, jelaslah dalil yang paling kuat
adalah dalil yang diungkapkan oleh jumhur sebab sihir benar-benar nyata ada dan
menimbulkan pengaruh yang buruk. Tetapi perlu diingat bahwa pengaruh buruk
tersebut pada hakikatnya, tetap atas kehendak Allah dan sihir hanyalah
sebab-sebab lahiriyah saja.
Al-A’llamah
Al-Qurthubi berkata, “Seseorang tidak akan menyangsikan (ragu) bahwa sihir
memiliki pengaruh yang buruk yang besar seperti membuat orang sakit, memisahkan
hubungan suami-istri, menghilangkan akal, dan lain-lain. Kemudian dia
berpendapat bahwa ulama telah sepakat bahwa hal-hal seperti menurunkan belalang
(wabah hama), kutu, katak, lautan
terbelah, tongkat menjadi ular, orang mati hidup kembali, binatang berbicara,
dan lain-lain bukanlah merupakan sihir melainkan hanya atas kebesaran Allah
bukan karena tukang sihir.
Abu
Hayyan berpendapat bahwa ada beberapa hakikat sihir, yaitu:
1.
Sihir merupakan upaya pengalihan pandangan dan menyerupai mukjizat.
2.
Sihir merupakan upaya pemalsuan, penipuan, dan permainan sulap yang
hanya merupakan sebuah ilusi semata.
3.
Sihir merupakan permainan tipu daya sebagaimana yang dilakukan oleh
tukang-tukang sihir Firaun.
4.
Sihir merupakan “kerja sama” manusia dengan jin atau setan.
5.
Sihir terdiri dari berbagai macam benda yang disatukan kemudian
dibakar bersmaan dengan ucapan jampi-jampi.
6.
Sihir adalah jampian-jampian yang dibuat berdasarkan ramalan
bintang dengan bantuan setan.
7.
Sihir berisi kata-kata yang mengandung kekufuran.
Hukum Mempelajari dan Mengajarkan Sihir
Al-Fakhr Al-Razi berpendapat bahwa mempelajari sihir itu boleh bersasarkan ayat Al-Quran yang berisi
kisah Harut dan Marut yang mengajarkan sihir. Sedangkan jumhur berpendapat
tidak boleh karena sihir termasuk kufur sebagaiman Al-Quran meyebut istilah sihir
dengan kufur. Hal ini didasarkan pula pada hadits Nabi:
أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ
وَهْبٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي
الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هِيَ قَالَ
الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالشُّحُّ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ
إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي
يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Jauhilah tujuh perkara yang merusak. Mereka bertanya, “Apa yang
tujuh itu ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Menyekutukan Allah (syirik),
sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, makan riba dan harta anak
yatim, berpaling dari perang, dan menuduh zina kepada perempuan suci”. (Al-Nasai)
Sementara Al-Lusi dan Abu Hayyan mengharamkannya. Ia mengatakan
bahwa pendapat Al-Fakhr Al-Razi harus diteliti kembali. Karena menurut dia
walaupun sedikitnya mempelajari sihir memiliki manfaat, tapi lebih banyak
keburukannya.
Hukum Membunuh Tukang Sihir
Abu Bakar Al-Jashash mengatakan bahwa ulama salaf sepakat untuk
wajib membunuh tukang sihir. Hal ini berdasarkan hadits Nabi:
- حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَوْفٍ قَالَ حَدَّثَنَا خِلَاسٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
وَالْحَسَنِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى
كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ
عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa mendatangi dukun, ‘arraf, dan tukang sihir kemudian
mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia kufur atas apa yang diturunkan
kepada nabi Muhammad Saw”.
(Ahmad)
Pendapat para ulama tentang hukum membunuh tukang sihir:
1.
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa tukang sihir boleh dibunuh
walaupun dia menyatakan bertaubat.
2.
Abu Syujai berpendapat bahwa tukang sihir sama hukumnya dengan
murtad. Untuk itu, darahnya halal dibunuh.
3.
Imam Malik berpendapat jika tukang sihir itu dari golongan ahli
kitab, maka tidak boleh dibunuh kecuali jika membahayakan umat Islam.
4.
Al-Syafii berpendapat bahwa tukang sihir tidak dianggap kufur
kecuali jika membahayakan dan membunuh. Dan jika dia mengaku dan bertaubat,
maka hanya dikenakan denda.
Kesimpulan dari Ayat-Ayat di Atas
1.
Taurat merupakan kitab Allah
yang diturunkan kepada nabi Musa dan Al-Quran membenarkannya.
2.
Bangsa Yahudi melemparkan (tidak percaya) Taurat dan tidak
mengamalkannya sebagaimana yang mereka lakukan terhadap Al-Quran.
3.
Sulaiman merupakan seorang nabi dan raja, bukan seorang tukang
sihir.
4.
Setan menghiasi sihir sehingga manusia tertarik dan mengelabui
mereka bahwa mereka mengetahui hal gaib.
5.
Sihir itu nyata dan bisa mempengaruhi manusia sehingga bisa
menimbulkan keburukan.
6.
Allah menguji hamba-Nya dengan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya
sebagai ujian dan siksaan.
7.
Barang siapa yang menukarkan sihir dengan kitab Allah (meninggalkan
kitab Allah dan lebih percaya sihir), maka tidak akan mendapatkan rahmat Allah
di akhirat kelak.
8.
Iman kepada Allah dan ikhlas beramal merupakan kunci mendapatkan
pahala atau balasan di akhirat.
Hikmah Hukum
Islam dan seluruh hukum yang di dalamnya benar-benar bertujuan
untuk membawa umatnya kepada aqidah yang benar di dalam hatinya. Ini bertujuan
agar manusia selamanya dekat dengan Allah dan selamat di dunia maupun di
akhirat kelak. Bintang-bintang dan seluruh benda lainnya yang ada di alam
semesta tunduk kepada Allah. Oleh karena itu, semua itu tidak mempunyai
pengaruh apapun terhadap kehidupan manusia kecuali atas kehendak Allah semata.
Jika ada seseorang yang mngaku bisa mengetahui hal-hal gaib
(abstrak), berbuat hal yang di luar kebiasaan manusia pada umumnya yang dikaitkan
dengan bintang-bintang, jin atau setan, dan lain sebagainya, kemudian dia
mengagungkannya, maka nyata sekali dia telah menyalahi syariat Allh, dalam
artian dia telah kufur. Apabila ada seseorang yang mempunyai kemampuan seperti
itu, maka tidak lain itu hanyalah atas kehendak Allah.
Jika sihir itu sama halnya dengan kufur, maka Nabi-nabi yang mendapatkan
mukjizat sehingga dapat melakukan hal di luar kebiasaan manusia lainnya, tidak
dikategorikan sebagai sihir atau kufur. Oleh karena itu, Al-Quran menegaskan
bahwa nabi Sulaiman bin Daud AS bukanlah seorang tukang sihir seperti yang
diklaim bangsa Yahudi. Ilmu yang diberikan kepada nabi Sulaiman merupakan tidak
lain hanya sebuah mkjizat sehingga dia bisa menaklukkan seluruh makhluk yang ada
di dunia, termasuk jin sekalipun.
Ini adalah syariat Allah yang kuat. Yang meluruskan manusia dari
segala kemusyrikan dan mensucikan rasul-rasul-Nya dari segala tuduhan
orang-orang kafir dan menerangkan kepada umat Islam apa yang wajib ia percayai
darinya (rasul-rasul Allah).